Jessica Wongso Kembali ke Pengadilan, Ajukan PK Kasus Kopi Sianida

Jakarta, Indonesia – Delapan tahun berlalu sejak kasus “kopi sianida” yang menggegerkan publik, Jessica Kumala Wongso kembali menjadi sorotan. Pada Selasa (10/10/2024), ia mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukan untuk menjalani sidang, melainkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjeratnya pada tahun 2016.

Kasus ini menarik perhatian publik karena kronologi yang dramatis dan rumitnya proses penyidikan. Jessica Wongso, teman Mirna, divonis bersalah atas pembunuhan berencana dengan cara meracuni kopi Mirna menggunakan sianida. Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Vonis ini ditetapkan setelah melalui serangkaian persidangan yang panjang dan penuh perdebatan.

Pengajuan PK ini didasarkan pada sejumlah novum atau bukti baru yang ditemukan oleh tim kuasa hukum Jessica.Otto Hasibuan  menjelaskan bahwa novum yang dibawanya pada pengajuan PK kali ini ialah flashdisk berisi rekaman CCTV di Kafe Oliver, tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Wayan Mirna Salihin.

“Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini. Tentu anda bertanya apa novum yang kami gunakan? Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di Olivier,” kata Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Selain rekaman CCTV, tim kuasa hukum juga mempertanyakan keabsahan bukti-bukti lain yang digunakan dalam persidangan sebelumnya, termasuk hasil autopsi dan keterangan saksi ahli. Mereka berargumen bahwa hasil autopsi tidak menunjukkan secara meyakinkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengajuan PK ini menjadi babak baru dalam kasus “kopi sianida” yang telah berlangsung selama delapan tahun. Publik pun kembali menantikan perkembangan kasus ini dan menanti keputusan pengadilan atas permohonan Jessica Wongso. Akankah PK ini mengubah nasib Jessica Wongso dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah? Atau akankah pengadilan menguatkan putusan sebelumnya? Hanya waktu yang dapat menjawabnya.

Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan profesional. Setiap orang berhak mendapatkan keadilan di mata hukum, terlepas dari status sosial dan opini publik. Semoga kasus Jessica Wongso dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *