Sukabumi, 14 Oktober 2024 – Gempa bumi dengan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (14/10) pukul 14.35 WIB. Episentrum gempa terletak di laut, 43 kilometer barat daya Kota Sukabumi, pada kedalaman 28 kilometer, demikian dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Guncangan gempa dirasakan di beberapa wilayah di Jawa Barat, termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, dan Pelabuhan Ratu. Intensitas gempa cukup kuat sehingga menyebabkan warga berhamburan keluar rumah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan material maupun korban jiwa.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa gempa ini berjenis tektonik dan dipicu oleh aktivitas lempeng Indo-Australia. “Gempa ini termasuk gempa dangkal akibat subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia,” ungkap Daryono dalam keterangan resminya.
BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Namun, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa,” tambah Daryono.
Pihak berwenang setempat, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sedang melakukan pemantauan dan penilaian cepat di lapangan untuk mengidentifikasi dampak gempa dan memberikan bantuan jika diperlukan.
Himbauan BMKG:
- Tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
- Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah.
- Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.
BMKG menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa serta memperhatikan informasi resmi dari BMKG melalui berbagai kanal komunikasi resmi yang tersedia.